Kepala BNPB Ganip Warsito: Masa Karantina Setelah Melakukan Perjalanan Luar Negeri, Hanya Wajib 3 Hari

- 5 November 2021, 19:56 WIB
Kepala BNPB Ganip Warsito: Masa Karantina Setelah Melakukan Perjalanan Luar Negeri, Hanya Wajib 3 Hari
Kepala BNPB Ganip Warsito: Masa Karantina Setelah Melakukan Perjalanan Luar Negeri, Hanya Wajib 3 Hari /Pikiran Rakyat/Screen shoot

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah