Rumah Orang Tua Veronica Koman Diduga Mendapat Serangan Teror, Yan Desak Polri Usut Tuntas Pelaku

- 8 November 2021, 13:52 WIB
Veronica Koman
Veronica Koman /Tangkapan layar /Youtube.com/VICE Indonesia/

GowaPos.Com - Rumah dari orang tua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman diduga mendapat serangan teror.

Kabar kurang baik datang dari salah satu aktivis HAM Papua Veronica Koman, di mana terjadi sebuah ledakan di sekitar kediaman orang tuanya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 7 November 2021 siang dan diusut langsung oleh personil dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memberikan Perhatian Kepada Anak? 5 Langkah Mindfulness Ini Perlu Dilakukan Oleh Orang Tua

Suara ledakan yang terjadi di sekitar rumah orang tua Veronica, dibenarkan pula oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono. Akan tetapi ia belum bisa memastikan tempat sumber suara ledakan tersebut.

“Benar, kita sudah melakukan olah TKP dan sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono, seperti dikutip GowaPos.com di antaranews.

Dari informasi yang diperoleh, suara ledakan terjadi di kawasan Jalan U Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Baca Juga: Amalan Untuk Meningkatkan Kecerdasan, Simak Penjelasan Dari Ustadz Adi Hidayat

Menurut Kompol Joko Dwi Harsono dari keterangan awal, suara itu sangat dekat dengan lokasi tempat tinggal orang tua Veronica.

“Menurut informasi rumah orang tuanya,” kata Kompol Joko Dwi Harsono.

Menanggapi peristiwa tersebut, pegiat HAM Papua lainnya, Yan Christian Warinussy menduga ledakan itu merupakan teror terhadap aksi advokasi Veronica.

Baca Juga: 4 Tips Merawat Buku Agar Tetap Awet, Siapkan Sampul Plastik serta Tempat Bersih

“Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia,” kata Yan Christian Warinussy.

Yan berpandangan, bahwa peristiwa itu upaya untuk mengintimidasi upaya Veronica dalam memperjuangkan HAM yang terus berlangsung hingga hari ini.

Namun tindakan itu baginya sudah bertentangan dengan kebijakan yang diatur pada Deklarasi Internasional tentang pembela HAM, yang telah disepakati tahun 1998.

Baca Juga: Sedih, Cerita Ibunda Bibi Ardiansyah Mengenang Vanessa Angel: Dekat dengan Saya dan Sering Disuapin

“Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apapun, ketika melakukan tugasnya di tingkat nasional, bahkan internasional,” ujar Yan Christian Warinussy.

Yan menganggap peristiwa diduga teror yang menimpa keluarga Veronica Koman salah sasaran dan meminta pihak Polri mengusut tuntas pelakunya.

“Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orang tua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional. Bahkan dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri sampai menemukan pelakunya,” kata Yan Christian Warinussy.

Baca Juga: Jelang Kelahiran Anak Kedua Nagita Slavina, Andre Taulany Usulkan Nama 'Ragigi'

Saat ini Yan Christian Warinussy bersama rekan-rekannya dari Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari akan terus mengawal kasus dugaan teror tersebut, hingga pihak kepolisian menemukan siapa pelakunya.***

Editor: Subair Pare

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah