Kawin Kontrak jadi Perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani, Dapat Tingkatkan Kekerasan Terhadap Perempuan

- 24 November 2021, 18:27 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok dpr.go.id


GowaPos.com --
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, praktik kawin kontrak bermodus nikah siri, memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Sehingga, tidak heran jika kasus kekerasaan terhadap perempuan, itu setiap tahunnya terjadi peningkatan.

Sesuai catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

Di mana, sepanjang 2020, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan dan untuk periode Januari-Juli 2021, tercatat ada 2.500 kasus.

Baca Juga: BTS dan James Saling Memaafkan, Setelah Sebelumnya Pernyataan James Mengecewakan Para ARMY

Berdasarkan data tersebut, kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis hingga ekonomi.

Puan sapaan akrabnya menuturkan, praktik kawin kontrak bermodus nikah siri memiliki risiko tinggi akan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

"Meski banyak kejadian kekerasan, praktik kawin kontrak, khususnya dengan WNA, masih saja terus terjadi. Padahal praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban,” ucap Puan, dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, dikutip GowaPos.com, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Sinopsis My Hero Academia: World Heroes’ Mission, Mulai Tayang 24 November 2021 di CGV

Selanjutnya, Puan meminta pemerintah memberi jaminan perlindungan terhadap perempuan, termasuk mereka yang terlibat pada praktik-praktik kawin kontrak.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x