Rocky Gerung Cs Dilaporkan Ke Mabes Polri Terkait Ujaran Kebencian, Hersubeno: Justru Kita Mengingatkan

- 1 Desember 2021, 14:11 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Instagram.com/@rocky_gerung/

GowaPos.Com - Rocky Gerung dan beberapa temannya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kemarin, tepatnya 30 November 2021, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) berencana melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri.

Selain nama Rocky Gerung, sejumlah tokoh pengamat seperti Refly Harun, Natalius Pigai dan Hersubeno Arief juga dilaporkan.

Baca Juga: Presidium KAMI Nyatakan Presiden Joko Widodo Telah Gagal, Rocky Gerung: Kekuasaan Tidak Dikontrol

Pihak dari Perekat merasa tokoh-tokoh tersebut telah mengumbar ujaran kebencian dan masuk ke dalam wilayah SARA.

Salah satu barang bukti yang akan mereka ajukan adalah sebuah konten di channel Youtube Rocky Gerung, di mana mantan dosen UI itu berbicara terkait pandangan Romo Benny tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Merespon laporan terhadap dirinya, Rocky Gerung menyatakan bahwa apa yang ia bahas dalam video tersebut adalah yang sedang trending di masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Negara Untuk NU, Rocky Gerung: Itu Potensi Untuk Direshuffle

“Itu hal yang konyol juga, semua orang membicarakan hal yang sama. Mestinya dilaporkan satu republik,” kata Rocky Gerung, dilansir di kanal Youtube Rocky Gerung Official, yang diunggah pada 1 Desember 2021.

Pengamat politik yang hobi naik gunung itu juga bingung dengan pihak yang melaporkannya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x