Ridwan Kamil Ikut Menjawab Tudingan Hoax Netizen, Berikut Kronologi Penanganan Predator Seks

- 12 Desember 2021, 22:24 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /jabarprov.go.id/

2. Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.

3. Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang.

Baca Juga: Bunda FAD Jabar Atalia Kamil Sudah Temui Para Korban: Bukan Ditutupi tapi Menjaga Batasan

4. Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

5. Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya.

6. Termasuk mari sama2 kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP.

Baca Juga: Kelakuan Predator Seks Herry Wirawan Sudah Lama, Atalia Kamil: Pastikan Korban Peroleh Perlindungan

Begitulah tindakan nyata yang dilakukan pihak Pemkab Jawa Barat khususnya istri Gubernur Jawar terkait predator seks tersebut. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Instagram/@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah