Menkes RI Minta Perkuat Surveilans dan Karantina, Cegah Omicron di Pintu Masuk Laut dan Darat

- 21 Desember 2021, 14:39 WIB
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin. /Instagram.com/@budigsadikin/

GowaPos.Com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) minta seluruh pihak terkait untuk memperkuat surveilans dan karantina demi mencegah varian Omicron.

Penularan varian Omicron masih menjadi ancaman yang sangat diwaspadai di seluruh dunia.

Bahkan dalam sepekan terakhir, varian tersebut berkembang cukup signifikan secara global.

Baca Juga: Varian Baru Omicron Terdeteksi di Indonesia, Menkes Imbau Masyarakat tidak Khawatir

Dari 7.900 kasus, kini telah menembus angka 62.342 kasus Omicron per 20 Desember 2021.

Dengan memperhatikan data yang ada, pemerintah Indonesia melalui Menkes RI Budi Gunadi Sadikin meminta bantuan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kasus varian baru itu di Indonesia.

“Kami dengan bantuan TNI, Polri dan Kemendagri segera memperkuat proses surveilans serta karantina di pintu masuk laut dan darat,” kata Menteri Budi Gunadi Sadikin, dikutip GowaPos.com di situs Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Penularan Covid Varian Omicron Disinyalir Lebih Cepat, Menkes: Studinya Masih Berjalan

Menkes menyebutkan bahwa tidak hanya pintu masuk udara yang perlu diperhatikan, tapi juga pintu masuk laut dan darat.

Sebab dalam pemantauan terakhir, kemungkinan tingginya temuan kasus Covid-19 ada pada pintu masuk darat dan pintu masuk laut.

“Seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri di setiap pintu masuk. Sudah kita amati, semua dites PCR dan genome sequencing.

Ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh lebih tinggi positivity rate-nya ketimbang pintu masuk udara,” tutur Menteri Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Favipiravir Gantikan Oseltamivir, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi

Untuk mendeteksi bahwa pelaku perjalanan luar negeri tersebut membawa virus atau tidak, pihak kementerian kesehatan telah memberlakukan tes PCR dengan S gene target failure (STGF).

STGF dinilai lebih cepat mendeteksi varian Covid-19, yakni sekitar 4 hingga 6 jam hasilnya sudah dapat diterima.

Kebijakan pengetatan pintu masuk saat ini telah diterapkan pemerintah, untuk mencegah terjadinya imported case khususnya varian Omicron.

Baca Juga: Vaksin Booster untuk Tenaga Kesehatan, Menkes Budi Gunadi: Akan Dimulai Secepatnya

“Kita perlu memperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, London, Guyana dan Amerika ini bisa terus kita jaga,” kata Menteri Budi Gunadi Sadikin.*

Tags: Menkes, Menteri, Budi Gunadi Sadikin, Covid-19, Omicron, pintu masuk, laut, darat

 

 

Editor: Subair Pare

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah