GowaPos.Com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir telah melaporkan adanya dugaan korupsi oleh Garuda Indonesia.
Menteri BUMN RI Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi dalam tubuh Garuda Indonesia.
Laporan itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada 11 Januari 2022.
Setelah pelaporan tersebut, Menteri Erick Thohir akan melakukan transformasi terhadap Garuda Indonesia agar lebih profesional, akuntabel dan transparan.
“Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tapi juga perbaikan administrasi di kementerian BUMN. Sesuai dengan program kami untuk mendorong transformasi bersih-bersih BUMN,” kata Menteri Erick Thohir, dilansir GowaPos.com di laman Antara.
Menteri BUMN RI menunjukkan sejumlah bukti tentang pengadaan pesawat ATR 72-600.
Baca Juga: Bukan Zidane, Erick ten Hag atau Pochetino, Pria ini Calon Pelatih Incaran Manchester United
Selain itu ia menyampaikan rencana pemerintah yang segera melakukan restrukturisasi demi menyelamatkan Garuda Indonesia.
Menurut Menteri Erick Thohir, terdapat indikasi korupsi dengan merk berbeda dalam proses pengadaan pesawat terbang serta lessor yang melilit Garuda.