[Hoaks] Kartu Keluarga Berukuran KTP dan Bisa Disimpan di Dompet

- 11 Januari 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga
Ilustrasi Kartu Keluarga /Jala Hoaks/

GowaPos.Com - Beredar informasi melalui media sosial Facebook, kalau Kartu Keluarga (KK) tahun 2022 akan berubah bentuk dan ukuran. Disebutkan kalau nantinya KK yang baru, ukuran lebih kecil seperti ukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bahkan diperlihatkan KK baru yang berlatar warna putih, dan terdapat informasi daftar keluarga. Ukurannya juga lebih simpel dan bisa ditaruh di dompet.

Ternyata setelah ditelurusi diketahui bahwa foto tersebut tidak benar dan merupakan KK palsu.

Baca Juga: 6 Hal Ini Bisa Hancurkan Pernikahan, Begini Penjelasan dr Aisyah Dahlan

Ini diperkuat dengan penjelasan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa KK berbentuk seperti KTP itu palsu.

"Itu ilegal. Melanggar hukum dan bukan dibuat oleh dukcapil," kata Zudan.

Zuldan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti dan menggunakan KK tersebut. Terlebih membayar untuk menggunakannya.

Baca Juga: Kejati Jabar Tuntut Hukuman Mati Terhadap Herry Wirawan, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati

Jadi bisa dikatakan kalau informasi tentang foto KK berbentuk seperti KTP berwarna putih yang disebut sebagai bentuk KK terbaru di tahun 2022, adalah tidak benar.

Ini sudah ditegaskan Pihak Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa foto KK tersebut palsu dan ilegal. Jadi tahun 2022 tetap menggunakan KK yang lama dan belum ada pergantian seperti yang diinformasikan di media sosial.***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x