GOWAPOS.COM — Bantuan reguler terus disalurkan pemerintah di tahun 2022. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) termasuk dalam bantuan jenis reguler.
Seluruh bantuan reguler tahun 2022 bakal disalurkan kembali oleh pemerintah mulai awal tahun dan jadwalnya masing-masing.
Bantuan PKH dalam program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari PKH, BPNT dan PBI-JK sebagai bantuan reguler.
Bantuan reguler bertujuan dalam menyejahterakan masyarakat dengan kategori masyarakat rentan miskin dan miskin.
Khusus bantuan PKH 2022 menyasar pada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk melihat pengumuman bisa cek melalui link dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi SIKS-Dataku
- Download aplikasi lewat play store klik di sini