Ibu Kota Indonesia Segera Pindah Ke Kalimantan Timur, Ridwan Saidi: Harus Dipikir Efisiensi

- 22 Januari 2022, 10:44 WIB
Ridwan Saidi
Ridwan Saidi /Instagram/@kitahmi/

GOWAPOS - Ridwan Saidi memberikan peringatan kepada pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota negara yang baru.

DPR RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), pada 18 Januari 2022.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengesahkan nama ibu kota baru yaitu Nusantara. Nama Nusantara dipilih karena sudah begitu umum dan dikenali oleh publik global.

Dalam proses pembahasan, hanya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan UU IKN tersebut.

Baca Juga: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menikah, Tagar #ParkShinHye Trending di Twitter

Hamid Noor Yasin dalam interupsinya di ruang rapat paripurna DPR RI, mengatakan bahwa alasan penolakan karena kondisi ekonomi bangsa yang masih sulit akibat pandemi Covid-19.

Tentu saja, begitu banyak pro dan kontra yang mengiringi pengesahan UU IKN oleh pemerintah.

Sejarawan asal Betawi, Ridwan Saidi ikut mengomentari dipilihnya kawasan Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara yang baru.

“Pertimbangan-pertimbangan kenapa mesti memilih Kalimantan Timur. ‘oh, itu untuk menghindari orang mudik. Malah nanti orang yang pemerintah ASN-ASN itu yang pada mudik ke Jakarta, dia nggak menetap di sana. Jadi itu alasan terlalu elementer,” kata Ridwan Saidi, dilansir di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, yang diunggah pada 21 Januari 2022 malam.

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x