Bansos BLT UMKM Kembali Dicairkan 2022, Simak Kriteria Penerima dan Berkas yang Harus Disiapkan

- 27 Januari 2022, 14:19 WIB
Berikut 5 bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022.
Berikut 5 bansos yang masih bisa diperpanjang di tahun 2022. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

GOWAPOS — Bansos BLT UMKM kembali akan dicairkan untuk alokasi anggaran tahun 2022.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Bansos BLT UMKM tersebut akan kembali dicairkan kepada penerima manfaat lama maupun yang baru untuk alokasi tahun 2022.

Dengan adanya bansos BLT UMKM diharapkan dapat membantu para pedagang kaki lima dan pemelik warung untuk naik kelas.

Baca Juga: Dokter Aisah Dahlan Jelaskan, Begini Cara Berhubungan Biologis yang Baik Agar Keluarga Makin Harmonis

Dilansir dari kanal YouTube Ado petter pada Kamis 27 Januari 2022. Berikut ini informasinya.

Selain disebut dengan Program BLT UMKM, bantuan tunai tersebut juga sering disebut dengan nama BPUM.

Bantuan tunai ini sudah mulai dicairkan pada Agustus 2020, pemerintah telah resmi memutuskan untuk memperpanjang bantuan ini.

Airlangga Hartarto merincikan kuota penerima BLT UMKM yakni 1 juta diantaranya akan disalurkan kepada PKL dan pemilik warung.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x