Satpam Miliki Seragam Baru, yang Berbeda dengan Polri: Diperkenalkan Februari 2022

- 30 Januari 2022, 19:07 WIB
Penampilan seragam baru Satpam 2022 berwarna lebih cerah viral.
Penampilan seragam baru Satpam 2022 berwarna lebih cerah viral. /TikTok @normnsyah/


GOWAPOS - Satuan pengamanan atau lebih dikenal dengan sebutan Satpam kembali akan memiliki seragam baru.

Seragam ini berbeda dengan sebelumnya yang warnanya mirip dengan Polri. Akibatnya membingungkan masyarakat membedakannya.

Rencananya seragam Satpam ini akan diperkenalkan bertepatan dengan upara HUT Satpam ke-41 yang akan digelar 2 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Habiskan Belasan Juta Untuk Rawat Organ Intim, Cara Manjakan Diri dan Pasangan

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Januari 2022.

Seragam baru tersebut, kata Ramadhan, akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya yang dikutip dari PMJ News pada Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Selamat! Ada 3 Bantuan yang Didapatkan Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Apa Saja? Cek Situs cekbansoskemensos.go.id

Dijelaskan Ramadhan, kalau Satpam harus memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, agar tidak membingungkakn masyarakat.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x