Tarif Ibadah Haji Tahun 2022 di Masa Pandemi Alami Kenaikan, DPR RI Nilai Wajar dan tidak Bisa Dihindari

- 5 Februari 2022, 23:03 WIB
Suasana pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.
Suasana pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah. /Pixabay/ODIEN/

GOWAPOS - Tarif Ibadah Haji di tahun 1443H/2022 M mengalami kenaikan. Akibat imbas dari Covid-19 yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan perlu dipercepat.

Kenaikan tarif Ibadah Haji ini disampikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Marwan sapaannya menilai kenaikan tarif pelaksanaan ibadah haji di tahun 1443H/2022 M di masa pandemi Covid-19 saat ini, merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Daftar Track List dari Single ke-29 SKE48 Berjudul Kokoro ni Flower, Hayashi Mirei sebagai Center

Lantaran kata Marwan, di masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji harus tetap mengedepankan prinsip kewaspadaan wabah penyakit.

Ini dimaksudkan agar jemaah haji dapat lebih siap menghadapi dan mencegah serta dapat beribadah secara khusyuk sesuai dengan ketentuan Agama Islam.

Sehingga, ketika ingin menunaikan ibadah haji, terdapat penambahan dari sejumlah item-item pelaksanaan ibadah haji, di antaranya biaya tes PCR dan karantina.

Baca Juga: Masih Berumur Belia, Nogizaka46 Perkenalkan Ogawa Aya dari Generasi Kelima

"Ini suatu hal yang tak bisa dihindarkan, karena item dari pelaksanaan (haji) itu kan bertambah. Katakan PCR, itu ada di sejumlah titik mulai dari pemberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi nantinya, lalu kepulangan dari Saudi ke Indonesia, itu kan otomatis menambah harga," jelas Marwan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, di Surabaya pada Jumat, 4 Februari 2022. 

"Dalam hitungan kita antara harga Rp200 ribu hingga Rp275 ribu per titik, kemudian dikali tujuh, kan lumayan. Kemudian juga kalau terjadi karantina, itu semua mempengaruhi biaya maka kenaikan harga tidak bisa kita hindarkan," sambungnya yang dikutip dari dpr.go.id, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga: Obati Rasa Rindu Penggemar, Kim Seon Ho Muncul jadi Bintang Iklan

Sedangkan dalam keadaan normal saja ibadah haji pun, kata Marwan, dapat juga berasal dari pertambahan nilai pajak Arab Saudi dan pertambahan nilai tukar yang setiap tahunnya ada pertambahan.

"Namun demikian di keadaan normal, hal ini bisa kita siasati diambil dari nilai manfaat. Namun, di keadaan pandemi Covid-19 saat ini tidak mungkin kira-kira begitu, jadi kita tidak bisa menghindari adanya tambahan ongkos itu," ungkap Legislator Daerah Pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut.

Marwan menambahkan, terkait dengan persolan kesehatan calon jemaah, nantinya Komisi VIII DPR akan merundingkan bersama dengan pemerintah agar nantinya hal-hal yang terkait dengan kesehatan untuk dimasukkan ke dalam APBN.

Baca Juga: Member Termuda SKE48, Hayashi Mirei Jadi Center dari Single ke-29, Rilis Diubah Jadi 9 Maret

"Karena kan yang namanya PCR berkaitan dengan kesehatan itu kan memang tugas negara. Kira-kira tarifnya masih ada kemungkinan bisa turun karena diambil alih tanggung jawabnya terhadap beban negara, itu yang akan kita usahakan," ujar Marwan.

Apalagi lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di tengah keinginan masyarakat yang menurut laporan dari Kanwil Kemenag di Jatim yang mengungkapkan, keinginan masyarakat Jatim untuk bisa melaksanakan ibadah haji sangat tinggi.

Maka sangat penting bagi oemerintah khususnya Kementerian Agama untuk melakukan perundingan terkait jumlah kuota pelaksanaan haji.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Drama Korea Terbaik Sepanjang Masa dengan Rating Tinggi, Bikin Susah Move On

"Andaikan Saudi memotong 50 persen yang diperbolehkan berangkat di masa pandemi ini, saya yakin sejumlah negara tidak seluruhnya memberangkatkan. Pemerintah harus bisa merundingkan dengan Arab Saudi agar nantinya kuota dari negara lain yang calon jamaah hajinya tidak bisa diberangkatkan bisa kita pakai,"ulasnya.

"Jadi tentu itu butuh lobby, butuh kegigihan meyakinkan Saudi. Negara lain enggak kirim, kita isi saja kira-kira begitu andaikan nantinya ada kenaikan tapi masyarakat tetap ngotot untuk berangkat kira-kira itu," imbuh Marwan.***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah