Menteri Airlangga Hartanto Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali, Bakal Rubah Kriteria Level Tiap Daerah

- 15 Februari 2022, 14:14 WIB
Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto /Instagram.com/@airlanggahartanto_official/

GOWAPOS - Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto meminta agar PPKM luar Jawa-Bali tetap dilanjutkan.

Meningkatnya kasus varian Omicron di Indonesia, mendorong pemerintah pusat untuk segera menurunkan kebijakan baru demi melindungi masyarakat banyak.

Melalui rapat kabinet pada 14 Februari malam, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menyarankan untuk kembali melanjutkan PPKM di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Persita Kehilangan 6 Pemain Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Beberkan Cara Naikkan Mental Tim

Kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua pekan dan dimulai pada 15 Februari 2022.

Airlangga selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali menaikkan kriteria tingkat vaksinasi dosis kedua tiap daerah hingga 45 persen dan 60 persen bagi lansia pada dosis pertama.

Ia pun menegaskan, bagi kabupaten atau kota yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dinaikkan satu level PPKM-nya.

Baca Juga: Kumpulan 6 Twibbon Hari Jadi Garut ke 209 Diperingati 16 Februari 2022, Lengkap Link Downloadnya

“Kriteria sudah berdasarkan level asesmen situasi pandemi, baik itu transmisi komunitas seperti jumlah kasus, kematian, kapasitas respons (testing, tracing dan treatment) serta rawat inap. Lalu vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen dosis pertama,” kata Menteri Airlangga Hartanto, dikutip di laman Sekretariat Kabinet RI.

Berdasarkan kriteria yang diterapkan, kebijakan level 1 PPKM di luar Jawa-Bali terdapat 63 kabupaten atau kota.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah