Fadli Zon Sebut Logo Label Halal Terkesan Etnosentris dan Menyembunyikan Tulisan Halal

- 14 Maret 2022, 19:04 WIB
Fadli Zon Sebut Logo Label Halal Terkesan Etnosentris dan Menyembunyikan Tulisan Halal
Fadli Zon Sebut Logo Label Halal Terkesan Etnosentris dan Menyembunyikan Tulisan Halal /@fadlizon/Instagram

Baca Juga: Sinopsis Film BIRDS OF PREY, Harley Quinn Mencoba Hidup Mandiri Tanpa Joker

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menetapkan label halal.

Label halal yang telah ditetapkan BPJPH Kemeneg RI tersebut, berlaku secara nasional.

Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah