Logo Label Halal Baru Berbentuk Gunungan Wayang dan Batik Lurik Kemenag, Bukan Berarti Jawa Sentris

- 14 Maret 2022, 20:41 WIB
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki /kemenag.go.id/

GOWAPOS -- Kementerian Agama dalam hal ini Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki mengatakan, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia, bukan berarti jawa sentris.

Hal itu menjawab adanya tanggapan dari beberapa pihak, yang menilai label halal baru tersebut, terkesan jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik, jtu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegas Matsuki di Jakarta, dikutip disitus resmi kemenag.go.id, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Matsuki juga memberikan beberapa alasan, mengapa logo label halal yang baru, itu berbentuk gunungan wayang dan motif batik.

Baca Juga: Bermain Imbang dengan PSM Makassar, Persela Lamongan Masih Terancam di Zona Degradasi

Pertama kata Matsuki, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Di mana, keduanya lanjut Matsuki, ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

"Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” terang Mastuki.

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.

Kedua ucap Matsuki, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x