Polisi Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri Imbau Kejaksaan dan Pengadilan Beri Hukuman Maksimal pada Pelaku

- 24 Maret 2022, 19:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Konfrensi Pers pengungkapan sabu seberat 1,196 ton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Konfrensi Pers pengungkapan sabu seberat 1,196 ton. /Humas Polri /

GOWAPOS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia.

Ini merupakan wujud nyata, dalam menjaga dan mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

Penegasan ini diungkapkan Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Sinopsis SUAMI PENGGANTI Tayang 24 Maret 2022:Saka Sudah Tahu Celine Hamil Bukan Perbuatannya, Dita Desak Saka

"Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul," kata Sigit.

Bagi Sigit, komitmen pencegahan peredaran narkotika untuk mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Untuk itulah, diharapkan kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Sinopsis TERPAKSA MENIKAHI TUAN MUDA Tayang 24 Maret 2022: Disangka Bom, Kado Kiriman Anita di Ultah Nayaka

"Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.

Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

Baca Juga: Sinopsis BALIKA VADHU Episode 340 Tayang 25 Maret 2022: Anandi Bertingkah Aneh, Tertidur di Atap, Shiv Tegang

"Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri,"katanya.

"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Sinopsis SUFIYANA Episode 20 Tayang 25 Maret 2022:Zaroon-Saltanat Diajak Preeti, Kaynaat dan Sabina Membuntuti

Selanjutnya Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak 'main-main' terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.

"Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan ini," tegas Sigit. ***

 

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah