Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 2 April atau 3 April 2022?

- 1 April 2022, 17:45 WIB
Sidang Isbat 2022 jam berapa, 1 Ramadhan 2022 NU Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kapan, penetapan ramadhan 2022 dan jadwal sidang Isbat
Sidang Isbat 2022 jam berapa, 1 Ramadhan 2022 NU Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kapan, penetapan ramadhan 2022 dan jadwal sidang Isbat /Tangkapan layar Youtube Bimas Islam Kemenag

GOWAPOS -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menyampaikan Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 pada Jumat, 1 April 2022 petang ini.

Lewat sidang Isbat, pemerintah akan memutuskan apakah puasa dimulai Sabtu, 2 April 2022 atau Minggu, 3 April 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengakui adanya potensi awal Ramadhan yang berbeda.

Oleh karena itu, Adib meminta masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Tersangka Lintah Solar, Polda Banten Sita 4 Ton dan Uang Puluhan Juta Rupiah

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib di Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Potensi perbedaan ini karena Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja.

Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan.

Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.

Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadan bertepatan 2 April 2022.

Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.

Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).

“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan,” jelasnya.

“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” ujarnya.***

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x