GOWAPOS - Menyikapi informasi kelangkaan solar di beberapa SPBU, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memerintahkan Ditreskrimsus memeriksa ke lapangan.
Juga segera mengungkap pelaku kecurangan yang mengakibatkan kelangkaan solar tersebut
Personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menindaklanjuti instruksi Kapolda Banten dengan melakukan penangkapan terhadap spekulan solar yang dibeli dari SPBU-SPBU untuk kemudian dijual dengan harga industri.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka sesuai fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik.
Dimana tersangka mempersiapkan alat angkut berupa truk dan mobil box yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki duduk kapasitas 4-5 ton yang tersambung dengan tangki bahan bakar kendaraan.
Setelah sopir mengisi solar di SPBU ke dalam tangki bahan bakar, maka selanjutnya solar dipompa dengan mesin pompa elektrik ke dalam tangki duduk yang telah disiapkan.
Kemudian dilakukan ke berulang ke beberapa SPBU hingga tangki duduk penuh terisi solar
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.