Kronologi Penangkapan Tersangka Lintah Solar, Polda Banten Sita 4 Ton dan Uang Puluhan Juta Rupiah

- 1 April 2022, 17:27 WIB
Para tersangka lintah solar yang diamankan Polda Banten.
Para tersangka lintah solar yang diamankan Polda Banten. /polda banten/

Pertama, dilakukan penangkapan terhadap kendaraan pick up L300 B-9013-CVT saat selesai pengisian solar dari SPBU di Jawilan, Serang pada Kamis, 24 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ditangkap, penyidik temukan 477 liter solar subsidi dari pelaku AH (19) dan MT (43).

Baca Juga: Harga Baru Pertamax di Beberapa Daerah, Kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000

Kedua, dilakukan penangkapan pada hari yang sama, namun tempatnya berbeda yaitu di Gunung Sindur, Bogor hasil dari pengembangan informasi saat penangkapan awal.

Di sini penyidik menyita 1 unit truk Toyota Dyna B-9255-CVT.

Belakangan diketahui bahwa plat nomor tersebut palsu atau tidak teregistrasi dalam sistem informasi kendaraan.

Penyidik temukan sekitar 2.312 liter solar subsidi dan amankan pelaku RH (30) sebagai supir kendaraan dan TZ (49) sebagai pemodal pembelian solar terhadap baik truk Dyna maupun L300.

Baca Juga: Live-Action Alice in Borderland Season 2 Akan Tayang Desember 2022 di Netflix

Selain solar dan kendaraan, penyidik menyita uang tunai Rp15 juta yang disiapkan untuk membeli solar ke SPBU lainnya

Ketiga, dilakukan penangkapan terhadap kendaraan mobil box diesel A-8742-BM sesaat keluar dari SPBU Labuan, Pandeglang pada Selasa 29 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: polda banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x