GOWAPOS - Pakar Falak Muhammadiyah Susiknan Azhari, turut menanggapi kriteria imkan rukyat yang baru, yang telah resmi digunakan oleh Kementerian Agama RI
Menurut Susiknan, kriteria baru ini akan menimbulkan sejumlah persoalan, salah satunya memperpanjang daftar perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia.
Diketahui, Kementerian Agama RI secara resmi menggunakan kriteria imkan rukyat yang baru (3, 6.4) dalam menentukan awal Ramadan 1443 H.
Adapun, kriteria yang digunakan Kemenag RI ini merupakan kriteria dari MABIMS, yang mana ini juga akan digunakan dalam menentukan awal Syawal 1443 H.
“Terkesan prosesnya kurang transparan dan dipaksakan tanpa memperhatikan masukan-masukan yang berkembang dalam musyawarah. Para pengkaji menganggap kehadiran kriteria baru akan memperpanjang daftar perbedaan dalam awal bulan,” terang Susiknan, Jumat 29 April 2022, dikutip Muhammadiyah.or.id, Sabtu 30 April 2022.
Selanjutnya Susiknan menjelaskan, dalam kalender yang beredar di lingkungan anggota MABIMS seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam, awal Syawal 1443 H jatuh pada hari Selasa, 3 Mei 2022.
Sementara di Indonesia, semua kalender seperti kalender Muhammadiyah, Almanak PB NU, Almanak Islam Persis, dan Taqwim Standar Indonesia menetapkan awal Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
“Berdasarkan hal tersebut dan hasil Temu Kerja di Yogyakarta 1441/2020 secara teoritis lebaran dilaksanakan secara serentak (Senin, 2 Mei 2022). Namun dengan adanya kriteria baru harus dikaji ulang posisi ketinggian hilal dan elongasi serta hasil rukyat di lapangan,” ucap Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.