GOWAPOS - Imam Besar di Masjid Al-Hikmah New Yok, Amerika Serikat, Syamsi Ali menyesalkan sikap Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru (LBBP) Indonesia di Singapura, Suryo Pratomo.
Hal tersebut diutarakan melalui cuitan Twitter pribadi @ShamsiAli2, sambil mengunggah salah satu portal berita terkait pernyataan Dubes RI di Singapura terkait, kondisi yang sedang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS).
Baru-baru ini, Suryo Pratomo memberikan pernyataan terkait kondisi Ustaz Abdul Somad (UAS).
Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Singapura: UAS tidak Dideportasi tapi Tidak Diizinkan Masuk
Di mana Suryo Pratomo menerangkan, Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi melainkan hanya tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo sapaannya dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.
Dalam pernyataannya, Suryo tidak menjelaskan mengapa UAS tidak diizinkan untuk masuk ke wilayah Singapura.
Namun, Suryo hanya berdalih, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkap Suryo.