GOWAPOS - Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon mengutuk keras restoran yang menyajikan makanan khas Minangkabau atau nasi Padang menggunakan daging babi.
Diketahui, saat ini restoran masakan Minang yang berbahan dasar non halal yakni, daging babi sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Restoran yang menyediakan menu kuliner nasi Padang, itu menggunakan brand Babiambo, yang disebut-sebut beralamat di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Olehnya itu, Fadli Zon langsung memberikan protes keras dan menyebut tindakan salah satu restoran tersebut merupakan sesuatu yang sensitif dan dapat merusak prinsip dari kuliner Minang berupa masakan Padang yang halal.
"Kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/ Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal," tegas Fadli Zon pada cuitannya di Twitter pribadinya @fadlizon.
Fadli Zon juga menyebut kuliner khas Minang berupa nasi Padang itu dikenal sebagai kuliner halal, begitupun masyarakat Minang memiliki prinsip tersendiri yang sampai saat ini masih dipegang teguh.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah," lanjut @fadlizon.
Bahkan, Fadli Zon secara blak-blakan mengungkapkan, dengan adanya restoran yang menyajikan masakan Padang dengan berbahan daging babi, itu jelas sudah melukai orang Minang.