Fadli Zon Kutuk Restoran yang Sediakan Masakan Padang Gunakan Daging Babi: Jelas Lukai Orang Minang

- 10 Juni 2022, 19:15 WIB
Ketua Umum IKM Fadli Zon
Ketua Umum IKM Fadli Zon // Screenshot video Instagram / @beritafadlizon/

GOWAPOS - Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon mengutuk keras restoran yang menyajikan makanan khas Minangkabau atau nasi Padang menggunakan daging babi.

Diketahui, saat ini restoran masakan Minang yang berbahan dasar non halal yakni, daging babi sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Restoran yang menyediakan menu kuliner nasi Padang, itu menggunakan brand Babiambo, yang disebut-sebut beralamat di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Baca Juga: Sinopsis BALIKA VADHU Episode 418 Tayang 11 Juni 2022: Mangala Meninggal, Jagdish Ditangkap Karena Obat Palsu

Olehnya itu, Fadli Zon langsung memberikan protes keras dan menyebut tindakan salah satu restoran tersebut merupakan sesuatu yang sensitif dan dapat merusak prinsip dari kuliner Minang berupa masakan Padang yang halal.

"Kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/ Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal," tegas Fadli Zon pada cuitannya di Twitter pribadinya @fadlizon.

Fadli Zon juga menyebut kuliner khas Minang berupa nasi Padang itu dikenal sebagai kuliner halal, begitupun masyarakat Minang memiliki prinsip tersendiri yang sampai saat ini masih dipegang teguh.

Baca Juga: Sinopsis GOPI Episode 438 Tayang 11 Juni 2022: Ultah Pernikahan Gopi dan Ahem, Gaura Tulis Surat Perpisahan 

"Kuliner Minang/Padang dikenal sbg kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah," lanjut @fadlizon.

Bahkan, Fadli Zon secara blak-blakan mengungkapkan, dengan adanya restoran yang menyajikan masakan Padang dengan berbahan daging babi, itu jelas sudah melukai orang Minang.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x