GOWAPOS - Fadli Zon mengkritik isi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Soeharto.
Permasalahan mengenai hilangnya nama mantan Presiden Indonesia, Soeharto dalam peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 masih terus diperbincangkan.
Poin penting itu terlihat dalam isi Keppres Nomor 2 Tahun 2022, yang dikeluarkan tepat pada 1 Maret 2022 kemarin.
Selain nama Soeharto, peran Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di bawah kepemimpinan Syafruddin Prawinegara juga dihilangkan.
Baca Juga: Sinopsis Film SATU UNTUK SELAMANYA, Tayang Perdana di KlikFilm
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sebenarnya sudah mengklarifikasi masalah tersebut.
Ia menganggap bahwa Keppres bukanlah buku sejarah sehingga harus mencantumkan sertiap unsur secara detail.
Tapi, Mahfud MD memastikan jika nama Soeharto tetap ada dan terlibat dalam sejarah peristiwa tersebut.
Meski begitu, berbagai kalangan aktivis dan politisi menyayangkan isi Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang dinilai masih kurang mempresentasikan persitiwa serangan umum 1 Maret 1949.