Nama Soeharto Lenyap dari Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Fadli Zon: Perlu Direvisi

- 19 Maret 2022, 10:15 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /Instagram/@fadlizon/

Baca Juga: Sinopsis Film THE LOST CITY, Petualangan Penulis Novel Dalam Dunia Karyanya Sendiri

Salah satunya politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon yang berharap agar Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 segera direvisi.

“Keppres ini mempunyai maksud yang baik untuk meningkatkan semangat nasionalisme kita dan seterusnya. Namun, saya kira Keppres ini memang perlu direvisi karena mempunyai sejumlah cacat. Baik cacat secara material maupun cacat secara formal,” kata Fadli Zon, dilansir di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, diunggah pada 18 Maret 2022 malam.

Menurut analisa Fadli Zon, isi pada Keppres itu telah memuat nama-nama tokoh yang tidak ada kaitannya dengan peristwa 1 Maret 1949.

Dua nama dianggap Anggota DPR RI itu tidak relevan dengan peristiwa serangan umum yakni Presiden Soekarno dan Wakilnya Mohammad Hatta.

“Baik Soekarno dan Hatta adalah orang-orang yang sudah ditawan oleh Belanda (pada masa itu) dan pemerintahan Kabinet Hatta, ketika sebelum agresi militer kedua, kita perlu ingat bahwa pemerintahan kita zaman itu masih parlementer, jadi kabinet yang memimpin itu Kabinet Hatta, dengan sendirinya sudah bubar dan digantikan Kabinet PDRI, dipimpin oleh Syafruddin Prawinegara,” tutur Fadli Zon.

Fadli Zon menyayangkan kekeliruan itu terjadi dalam Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Ia menilai peran Soeharto dalam peristiwa 1 Maret 1949 tidak bisa direduksi karena mempunyai peran penting dalam mengkomandoi pasukan lapangan dengan strategi terbaik pada saat itu.***

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah