Buntut Insiden Dugaan Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Polri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo

- 18 Juli 2022, 20:53 WIB
Kapolri menjelaskan terkait penonaktifan Irjen Pol.Ferdy Sambo dari Kadiv Propam akibat dugaan insiden penembakan di rumah dinasnya.
Kapolri menjelaskan terkait penonaktifan Irjen Pol.Ferdy Sambo dari Kadiv Propam akibat dugaan insiden penembakan di rumah dinasnya. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

GOWAPOS - Hingga kini, penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang diduga terjadi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penelurusan penyebab sebenarnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin, 18 Juli 2022.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta. 

Baca Juga: Nekat Joget-joget, Jahitan Operasi LUCINTA LUNA Sobek: Ingin Menyerupai Artis KOREA SELATAN

Kapolri Sigit mengatakan keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sinopsis GOPI 475 Tayang 19 Juli 2022: Priyal Ditemukan Selamat, Krishna, Manzi dan Pramila Bersekongkol

Buktinya Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam

Dimana tim ini, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Duga Terjadi Pembunuhan Berencana, Resmi Laporkan ke Bareskrim Polri

Diketahui pada Jumat, 8 Juli 2022, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. Kini penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya insiden tersebut sehingga tidak timbul spekulasi dari peristiwa ini. ***

 

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x