Netizen Ramai-ramai Gaungkan #TangkapFerdySambo Buntut Kasus Adu Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

- 20 Juli 2022, 08:55 WIB
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021).
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa./

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, 20 Juli 2022: Sinetron CINTA 2 PILIHAN Tayang Mulai Hari Ini

"(Kepanjangan tangan dari keluarga Brigadir J) Kalo Twitter sudah bersuara #TangkapFerdySambo wah gawat, ini tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian saja, tapi bagi pejabat-pejabat lainnya. Kita harus belajar pengamalan dari Mesir," sebut Jerry @jerry_ep

Juga terdapat netizen yang menyebut, bahwa mendiang Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum akhirnya dieksekusi, olehnya itu ikut serta memviralkan #TangkapFerdySambo.

"Serasa tidak percaya penyiksaan yang dialami mendiang Brigadir J sebelum di eksekusi, benarkah ini terjadi di negara berfalsafah Pancasila? Sudah hilangkah Budi pekerti kita? Pelanggaran HAM berat mengambil jiwa seseorang di luar hukum #TangkapFerdySambo #TangkapFerdySambo," ungkap Ardjuna @Ardjuna2121.

Termasuk, terdapat netizen yang mengharapkan agar penegak hukum tidak main-main dalam mengungkap kasus Brigadir J.

"Kuasa hukum lapor ke Mabes Polri, Mabes Polri lempar baru ke Polda Metro, Polda Metro malah bungkam-bungkam. Wahai para penegak hukum, Marwah kalian sedang dipertaruhkan! jangan main-main. #TangkapFerdySambo," tulis. Naufalmusa @Naufalmusa15.

Tangkapan Layar Twitter
Tangkapan Layar Twitter

Adapun, sebelum berita ini diturunkan #TangkapFerdySambo telah mendapatkan 4.632 tweet di Twitter.***

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah