DKPP Dinilai Lambat Proses Dugaan Kecurangan Verifikasi Oleh KPU, Refly Harun: Mungkin Sibuk Jalan-Jalan

- 24 Januari 2023, 15:50 WIB
Beda KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024
Beda KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024 /Antara / Andreas Fitri Atmoko/

GOWAPOS - Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun ikut mengkritik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai lambat merespon aduan masyarakat.

Isu terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 terus bergulir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih karena dianggap sudah melakukan kecurangan tersebut.

Laporan sebenarnya sudah diberikan kepada DPR RI, sebelum menyampaikan temuan-temuannya kepada DKPP.

Baca Juga: Wisata Air Terjun Ketemu Jodoh di Kabupaten Gowa, Harga Tiket Terjangkau Untuk Para Anak Muda

Namun sejak laporan awal per tanggal 21 Desember 2022 hingga 24 Januari 2023, belum ada tindakan tegas yang dilakukan untuk mengusut tuntas laporan kelompok koalisi.

Mereka pun mengkritik DKPP karena dianggap sudah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu pada Pasal 13 ayat 1 juncto ayat 7 juncto ayat 8.

Tanggapan Refly Harun

Lambatnya proses untuk melakukan investigasi kecurangan verifikasi parpol juga ditanggapi oleh Refly Harun.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x