Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta negara hadir yakni Presiden Jokowi Dodo untuk mengistruksikan kementerian atau lembaga negara, di dalam membantu menekan biaya ibadah haji 2023.
Dilansir dari berbagai sumber, usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mencapai Rp98.893.909.
Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah menjadi Rp69,20 juta jauh lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 sebesar Rp39.88 juta. Sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Baca Juga: Banyak Kalangan Belum Terima Usulan Kenaikan Biaya Haji, Presiden RI: Itu Belum Final
Kenaikan biaya ibadah haji tersebut, membuat Wachid mengharapkan agar masing-masing lembaga ikut andil dalam membantu pelaksanaan ibadah haji termasuk dalam mitigasi saat munculnya gejolak kurs dan harga bahan bakar.
Menurut Wachid sapaannya, tanpa adanya persiapan, gejolak akan berujung pada kenaikan dana penyelenggaraan yang berimbas pada biaya yang harus dibayarkan.
Hal tersebut, utarakan Wachid, di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
“Kalau perlu Komisi VIII menyampaikan pada Presiden (Jokowi agar) negara hadir. Presiden biar perintahkan kepada Kementerian atau Lembaga Negara disiapkan satu anggaran untuk sedikit membantu pelaksanaan ibadah haji. Artinya, kalau ada gejolak kurs, gejolak (harga) avtur itu sudah disiapkan (anggarannya), tidak seperti ini kita harus berdebat. Masyarakat cemas, ini masyarakat cemas dengan harga muncul Rp69 juta itu,” ucap Wachid, dikutip dpr.go.id, Jumat 27 Januari 2023.
Wachid menjelaskan, keterlibatan negara diperlukan utamanya untuk menekan biaya haji reguler yang terus merangkak naik, mengingat pengguna haji kategori tersebut mayoritas bukan berasal dari kalangan atas. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja BPIH Tahun 1444 H/2023 M.