GOWAPOS - Ikuti beberapa langkah berikut ini untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
Memasuki awal tahun 2023, berbagai program bantuan dari pemerintah tampaknya akan terus berjalan sesuai jadwal.
Setiap tahunnya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah masing-masing telah mengalirkan dana bansos sesuai jenis programnya.
Masyarakat kelas bawah atau tergolong keluarga miskin mempunyai kesempatan untuk menerima salah satu bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bagian dari program unggulan Kementerian Sosial, yang memberikan bantuan uang secara non tunai lewat KKS (ATM Himbara).
Salah satu syarat utama penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara daftar PKH
Untuk menjadi penerima PKH atau terdaftar dalam DTKS, sebaiknya melakukan pendaftaran.