Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2023, Perhatikan Syarat dan Jadwal Cairnya

- 8 Februari 2023, 16:02 WIB
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi penerima bansoS /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

GOWAPOS - Ikuti beberapa langkah berikut ini untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Memasuki awal tahun 2023, berbagai program bantuan dari pemerintah tampaknya akan terus berjalan sesuai jadwal.

Setiap tahunnya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah masing-masing telah mengalirkan dana bansos sesuai jenis programnya.

Masyarakat kelas bawah atau tergolong keluarga miskin mempunyai kesempatan untuk menerima salah satu bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Sinopsis Film PARA BETINA PENGIKUT IBLIS Segera Tayang di Bioskop, 3 Wanita Gadaikan Imannya Untuk Dunia Hitam

PKH adalah bagian dari program unggulan Kementerian Sosial, yang memberikan bantuan uang secara non tunai lewat KKS (ATM Himbara).

Salah satu syarat utama penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara daftar PKH

Untuk menjadi penerima PKH atau terdaftar dalam DTKS, sebaiknya melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x