Untuk knalpot bising atau brong atau racing juga akan ditertibkan melalui operasi lalu lintas.
Jika tertangkap ada yang melakukan aksi tersebut maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Satu hal lagi yang menjadi permintaan warga Kambu kepada pihak kepolisian adalah melakukan penertiban di beberapa rumah kos, agar tidak terjadi suatu perbuatan yang tidak diinginkan.
"Warga juga minta kami untuk patroli di kos-kosan dan melakukan pembinaan. Supaya mereka menerima tamu tidak terlalu malam dan itu juga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Wakapolda Waris Agono.***