Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Bawa Nasi Tumpeng Sebagai Simbol Tolak Perppu Ciptaker

- 28 Februari 2023, 14:34 WIB
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh menentang Perppu Cipta Kerja.
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh menentang Perppu Cipta Kerja. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila/

GOWAPOS - Rombongan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dengan membawa nasi tumpeng.

Kelompok buruh serta beberapa aliansi aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, pada Selasa, 28 Februari 2023. Mereka melakukan aksi itu sebagai respon terhadap berbagai ketimpangan sosial yang terjadi di kalangan pekerja.

 

Menariknya, rombongan buruh membawa nasi tumpeng berisi hasil bumi dengan menggunakan keranda. Arak-arak nasi tumpeng yang dibawa juga bertuliskan "Korban Perppu Cipta Kerja".

Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen 92, Sunarti mengungkapkan makna dari simbol nasi tumpeng tersebut.

Baca Juga: Beasiswa Penuh Global Korea Scholarship Tahun 2023, Untuk Program Studi Jenjang S2 dan S3

"Kita bawa nasi, ayam bebek, kedelai, timun, telor puyuh, kentang, ada urap dan sayur-sayuran organik, sebagai budaya masyarakat kita," katanya, dikutip dari laman Antara.

Nasi tumpeng bentuk penolakan

Lanjutnya, nasi tumpeng itu secara keseluruhan adalah bentuk ekspresi keresahan masyarakat terkait kinerja anggota parlemen. Terutama atas pengesahan terhadap Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang dianggap masih belum memihak kelas pekerja.

 

"Ini jadi bukti bahwa simbol ini diarak atas penderitaan. Juga menunjukkan perlakuan pemerintah yang sudah menjadikan rakyatnya budak untuk kepentingan mereka. Mungkin di satu sisi ini hadiah, tapi juga bentuk kekecewaan kami," ujar Sunarti.

Baca Juga: Harry Maguire Komentari Posisinya yang Hilang di Manchester United: Saya Masih Kapten Klub

Keranda hasil bumi itu dipersembahkan untuk para anggota DPR RI yang dianggap sebagai penghianat rakyat. Kelompok unjuk rasa berharap ada sikap dari anggota parlemen untuk keluar dan menemui mereka.

Sekaligus dapat langsung menyerahkan nasi tumpeng tersebut. Perppu Ciptaker sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dinilai Sunarti dan teman-temannya sangat merugikan kelas pekerja dari berbagai segi.

Kebijakan yang dianggap merugikan di antaranya sistem kontrak yang tidak ada batasan, sampai istirahat bagi pekerja hanya sehari dalam sepekan.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah