Pembentukan satgas
Gubernur Bali mengaku sudah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengawasi dan menindak WNA, termasuk wisatawan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Saya sudah mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang diperbuat oleh turis-turis di Provinsi Bali. Sudah ditelusuri dan akan ada penanganan dari satgas," tutur Gubernur Bali I Wayan Koster.
Lanjutnya, satgas terpadu akan mulai bekerja dalam waktu dekat ini. Beberapa unsur penting perangkat daerah dipilih menjadi bagian di dalamnya, seperti Pemprov Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigran Bali, hingga Satpol PP.
Mereka sekarang bertugas melacak keberadaan tiap WNA yang sudah masuk ke Bali.
"Saat ini sudah kami dalamai agar merkea bisa dilacak sampai detail apa masalahnya," kata Gubernur Bali.***