Luhut Binsar Pandjaitan Minta Tindakan Tegas Terhadap Turis Nakal di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Awasi WNA

- 10 Maret 2023, 04:05 WIB
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali.
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali. /Kirania Hafshah/Dok. Kemenkumham Bali

 

Pembentukan satgas

Baca Juga: Mikel Arteta Pasrah Ditinggal Pemain Kunci yang Dibanggakannya, Bukti Sengitnya Persaingan Pemain Muda Arsenal

Gubernur Bali mengaku sudah membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengawasi dan menindak WNA, termasuk wisatawan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

"Saya sudah mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang diperbuat oleh turis-turis di Provinsi Bali. Sudah ditelusuri dan akan ada penanganan dari satgas," tutur Gubernur Bali I Wayan Koster.

Lanjutnya, satgas terpadu akan mulai bekerja dalam waktu dekat ini. Beberapa unsur penting perangkat daerah dipilih menjadi bagian di dalamnya, seperti Pemprov Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigran Bali, hingga Satpol PP.

Mereka sekarang bertugas melacak keberadaan tiap WNA yang sudah masuk ke Bali.

"Saat ini sudah kami dalamai agar merkea bisa dilacak sampai detail apa masalahnya," kata Gubernur Bali.*** 

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x