Luhut Binsar Pandjaitan Minta Tindakan Tegas Terhadap Turis Nakal di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Awasi WNA

- 10 Maret 2023, 04:05 WIB
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali.
Imigrasi Denpasar memanggil turis Rusia, Sergei Rodin karena dianggap melanggar surat izin tinggal di Bali. /Kirania Hafshah/Dok. Kemenkumham Bali

GOWAPOS - Menteri Koordintaor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan untuk awasi turis nakal di Provinsi Bali.

Usai viralnya kejadian yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum lalu lintas oleh beberapa turis atau WNA di Bali beberapa waktu lalu, telah mengungkap banyak fakta mengejutkan.

 

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, tercatat sudah ada 22 WNA yang melanggar administrasi keimigrasian sejak bulan Januari hingga Maret 2023.

Pemerintah tolak turis nakal

Baca Juga: Menhan Amerika Serikat Melawat ke Negara-Negara Timur Tingah, Minta Perlindungan dari Ancaman Iran

Sikap nakal dan tidak patuh aturan yang dilakukan para turis sampai ke Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyatakan bahwa Bali tidak butuh turis nakal dan melanggar ketertiban di Pulau Dewata.

"Untuk turis yang bermasalah, kami sudah bicara dengan Pak Gubernur. Mereka yang nakal tidak diperlukan di Bali. Kalau hanya dipenuhi dengan turis yang nakal dan bikin banyak sampah, itu hanya mengotori Bali," katanya, dikutip dari laman Antara, 9 Maret 2023.

Luhut menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mendukung sepenuhnya langkah tegas dari Pemprov Bali untuk mengatasi masalah tersebut. Ia juga sudah berbicara langsung dengan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk segera melakukan tindakan.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x