5 Fakta Dibalik Kasus Penembakan di Kantor MUI Pusat

- 7 Mei 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay/zgmorris13/

GOWAPOS - Kasus penembakan di Kantor MUI Pusat mulai menemui titik terang. Sejumlah fakta terkait kasus tersebut mulai terungkap.

Penembakan di Kantor MUI Pusat dilakukan oleh Mustofa NR. Sebagaimana diketahui tidak lama setelah diamankan polisi, pelaku diberitakan meninggal dunia.

Kematian pelaku tentunya menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Pertanyaan berkenaan mengenai apa motif pelaku, adakah otak intelektual dibalik insiden ini, serta apa yang menyebabkan pelaku meninggal tidak lama setelah diamankan polisi.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian beberapa pertanyaan tersebut di atas sudah terjawab. Jawaban tersebut di atas terangkum dalam sejumlah fakta kasus penembakan di kantor MUI pusat di bawah ini.

1. Pelaku Beraksi Sendiri

Hasil penyelidikan menyatakan Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau kelompok ekstremis.

"Penyelidikan Densus 88 dari database, sekali lagi tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan terror. Bukan wujud lone wolf, serangan teror seorang diri. Lalu tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem," tutur Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

2. Tiga pelaku dibekuk terkait senjata

Berkenaan senjata api (senpi) yang dipakai Mustopa, polisi sudah mengamankan tiga orang.

Kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Masih dari keterangan Hengki, ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ketiga orang tersebut diproses hukum atas kasus jual beli senjata.

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x