Di tahun ini sendiri, sebanyak 18.320 jemaah haji khusus telah mendapatkan fasilitas dan jasa penyelenggara dari 59 PIHK.***
Di tahun ini sendiri, sebanyak 18.320 jemaah haji khusus telah mendapatkan fasilitas dan jasa penyelenggara dari 59 PIHK.***
Editor: Burhan SM
Sumber: Kemenag