KPK Mulai Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Hari Ini, Begini Kelanjutan Dugaan TPPU dan Gratifikasi

- 19 Juni 2023, 16:33 WIB
Andhi Pramono (ditengah) saat menghadiri suatu pertemuan
Andhi Pramono (ditengah) saat menghadiri suatu pertemuan /Instagram.com/@efie_thaha/

GOWAPOS - KPK akhirnya mulai memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Kota Makassar Andhi Pramono, pada hari Senin, 19 Juni 2023 di Jakarta.

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi bea cukai Makassar kemballi melanjutkan tahap penyelidikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga sudah hadir di gedung KPK untuk memenuhi panggilan tersebut.

Mulai diperiksa KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jadwal dimulainya pemeriksaan kasus tersebut, pada Senin, 19 Juni 2023. Pihak penyidik juga sudah bertemu dengan Andhi Pramono di ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sita Sex Toys yang Tidak Sesuai Ketentuan

"Iya betul. Beliau (Andhi Pramono) sudah tiba dan diperiksa langsung oleh tim penyidik," katanya, dikutip dari laman Antara.

Untuk status penahanan Andhi Pramono sebagai tersangka belum dapat dikonfirmasi. Ali Fikri mengatakan bahwa hal itu menjadi wewenang bagi tim penyidik sesuai hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Keputusan penahanan sekaligus penetapan sebagai tersangka oleh tim penyidik dilaksanakan sesuai persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP. Ali menambahkan bahwa untuk saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh KPK.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah