Anies Baswedan Usulkan Pembentukan Badan Pengurus Perkotaan di Rakernas APEKSI XVI Makassar

- 13 Juli 2023, 19:27 WIB
Anak dan Ibu Anies Baswedan terkena Covid-19 meskipun sudah divaksin Booster.
Anak dan Ibu Anies Baswedan terkena Covid-19 meskipun sudah divaksin Booster. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/

GOWAPOS - Anies Baswedan yang hadir sebagai pembicara di Rakernas APEKSI XVI Makassar mengusulkan pembentukan Badan yang mengurus perkotaan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi salah satu pembicara di acara Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Se-Indonesia (APEKSI) ke-XVI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.

Badan yang mengurus perkotaan

Ia menyampaikan beberapa gagasannya terkait pembangunan kota di masa sekarang, khususnya transformasi kepemimpinan kota. Menurutnya perluasan wilayah dengan terus berkembangnya jumlah penduduk di suatu daerah telah menyulitkan kepala daerah dalam membentuk regulasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Bingung Selalu Dikaitkan dengan IKN, Beri Syarat Jika Pembangunan Sekarang Ingin Dilanjutkan

Untuk itu dibutuhkan kemandirian kota, tidak harus menunggu perintah dari pemerintah pusat dalam merumuskan suatu kebijakan. Menurut Anies, justru pemimpin masing-masing kota yang memahami kondisi wilayahnya, agar dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan.

"Kemandirian kota itu sangat rendah, kota harus memiliki porsi fiskal yang lebih besar sehingga bisa melayani kebutuhannya," kata Anies Baswedan, di Rakernas APEKSI ke-XVI Makassar, Kamis, 13 Juli 2023.

Lanjut Anies, Indonesia saat ini butuh satu Badan atau Lembaga yang mengurus perkotaan sehingga terjadi pemerataan kebijakan untuk masyarakat kota. Ia membandingkannya dengan kebijakan kemandirian desa yang telah berjalan saat ini.

Adanya badan yang menaungi kebijakan standar kota, harapannya bisa meringankan pekerjaan pemerintah kota atau Wali Kota dalam membentuk regulasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Hasil Terbaru Survei Capres LSI Juli 2023: Prabowo Subianto Teratas, Anies Baswedan Jauh Tertinggal

"Bahkan Kementerian yang mengurusi perkotaan pun tidak ada. Tidak ada standarnya di dalam perkotaan pelayanan dasar air, pelayanan dasar kebutuhan rumah tangga seperti pasokan gas, kemudian untuk pembuangan sampah, kemudian untuk pendidikan, untuk kesehatan, tidak diperhatikan sebagai sebuah kluster khusus alasan perkotaan," tutur Anies Baswedan.

Usulan untuk Wali Kota

Bakal Capres dari koalisi perubahan itu juga sempat memberikan masukan atas salah satu usulan para peserta APEKSI untuk mengusulkan Undang-Undang Kota. Baginya, membentuk Badan Pengurus perkotaan harus lebih dulu dilaksanakan.

Pembentukan itu dianggapnya harus segera diusulkan karena kondisi Indonesia saat ini sebagai negara dengan kawasan urban yang terus meningkat. Jika Badan yang dimaksud sudah ada, maka langkah berikutnya penyusunan road map kerja yang termaktub dalam Undang-Undang.

"Kita tidak punya kekhususan baik Lembaga atau Badan yang mengurus perkotaan. Jadi kita membutuhkan itu. Tapi hati-hati dengan pembentukan Undang-Undang. Kalau saya usulannya Badan dulu, setelah jadi mengkompilasikan semua persoalan, kemudian disusun road map-nya, dan road map itu membutuhkan payung Undang-Undang. Karena kalau tidak, bisa banyak free rider yang masuk. Begitu muncul dalam Undang-Undang kita tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah