Menanggapi Pelaporan Dirinya ke KPK, Gibran: Monggo, silakan

- 24 Oktober 2023, 13:01 WIB
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka /pmjnews.com



GOWAPOS - Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjawab santai terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

"Monggo, silakan," kata Gibran seperti dikutip dari laman Antara, saat mengikuti sidang Paripurna di DRPD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, 19 Oktober 2023.

Pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Selain kepada Gibran, pelaporan juga ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran. Sepenuhnya, Gibran menyerahkan proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," imbuhnya.

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Gibran juga menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), dan sepenuhnya menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

"Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai," katanya.

Soal keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.

"Ya, biar warga yang menilai," ujarnya.***

Editor: Burhan SM

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah