Siap-siap! ASN Pindah ke IKN Juli 2024, MenPAN RB: Sudah Disiapkan Hunian

- 16 Desember 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu 2024. (ANTARA)
Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu 2024. (ANTARA) /

GOWAPOS - Pemerintah tengah menyiapkan pemindahakn Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur secara bertahap.

Untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2024, hingga November 2024 mencapi 3.245 ASN. Para ASN yang dipindahkan akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan pemerintah.

Ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada Sabtu, 16 Desember 2023.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas dalam keterangannya.

Baca Juga: Cerita Dibalik Dasi Warna Kuning yang Dikenakan Jokowi ke Jepang, Jokowi: Masa Enggak Tahu?

Disebutkan Anas, kalau pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Untuk itu, dia meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Anas menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurut dia, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Baca Juga: Cek Fakta: WHO Gunakan Platform GDHCN Untuk Batasi Akses Wisatawan

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

Lalu fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x