Tiga Maskapai Penerbangan Manfaatkan Natal dan Tahun Baru Menjual Harga Tiket Melebihi Batas

- 19 Desember 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi suasana bandara
Ilustrasi suasana bandara /Josh Sorenson by Pexels/

GOWAPOS - Tiga maskapai penerbangan ditemukan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas jelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Sementara saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah dua, tiga maskapai,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023.

Adita tidak menyebut langsung ketiga maskapai yang melanggar tersebut. Namun yang menjual melebihi batas ini, khusus di rute yang dioperasikan satu maskapai saja.

Baca Juga: Nominasi Pasangan Kdrama Terbaik MBC dan SBS Drama Awards 2023 Untuk Penghargaan Akhir Tahun

Namun harga giket yang naik menjelang libur Natal dan Tahun Baru, dinilai masih dalam tahap kewajaran karena tingginya permintaan.

"Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.

Meskipun pelanggaran harga tiket dinilai masih kecil, namun Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.

Baca Juga: Terungkap Alasan Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Bukan Hanya Masalah Narkoba

“Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” ucapnya.***

.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x