Calon Presiden Ganjar Pranowo Tanggapi 6 Oknum Anggota TNI Berstatus Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawannya

- 2 Januari 2024, 18:55 WIB
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tanggapi 6 oknum anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Relawannya
Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tanggapi 6 oknum anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Relawannya /@ganjar_pranowo/

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan calon presiden dan wakil presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Senator Republik Bill Cassidy Mengaku Tidak Akan Dukung Donald Trump jika Maju jadi Calon Presiden 2024

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.***

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah