KSAD Respon Pernyataan Mahfud MD dalam Debat Cawapres: Aparat itu Bisa Sipil Juga, Jadi Belum Lengkap

- 23 Januari 2024, 09:55 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya/aa. /

GOWAPOS - Cawapres Mahfud MD yang mengungkapkana kalau ada aparat dan pejabat yang menyokong atau backing pertambangan ilegal dalam debat Pilpres 2024 direspon KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024.

Maruli mengatakan kalau pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurutnya istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga dipertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Rute Yogyakarta Solo, Update 23 Januari 2024

Menurutnya, kini TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Bahkan Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x