Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 127 titik," ungkap Menag.
"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, ada 20 perukyah yang menyatakan melihat hilal dan telah disumpah," sambung Menag.
Didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Asrorun Ni'am, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
"Perlu dicatat, dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak dapat dinegasikan satu sama lain," ujar Menag.
Pertama, metode hisab yang sifatnya informatif. Kedua, metode rukyat yang sifatnya konfirmatif. "Hal ini juga dilakukan pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H. Hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah," jelas Menag.
Baca Juga: Sholat Idul Fitri: Hukum, Waktu, Tata Cara, Sunnah yang Dianjurkan