Tim Pembela Prabowo Gibran Tolak argumen Tim Ganjar-Mahfud dan Tim Anies-Muhaimin

- 16 April 2024, 17:25 WIB
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar konferensi pers di di Gedung MK
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar konferensi pers di di Gedung MK /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Namun, jika argumen tersebut dianggap sesuai dengan hukum acara, maka Tim Pembela Prabowo-Gibran meminta MK untuk menolak semua permohonan pemohon dan mengesahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 tentang Pengesahan Hasil Pilpres dan Pileg di seluruh Indonesia, serta menetapkan perolehan suara yang benar sesuai hasil KPU.***

Halaman:

Editor: Burhan SM

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah