• Gaji dan tunjangan.
• Cuti.
• Perlindungan.
• Pengembangan kompetensi.
Dalam hal ini, perbedaan PNS dan PPPK adalah PNS mendapatkan jaminan pensiun sementara PPPK tidak mendapatkannya.
Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:
• Jangka waktu perjanjian kerja berakhir;
• Meninggal dunia;
• Atas permintaan sendiri;
• Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK; atau