Jadwal SIM KELILING di MAKASSAR Hari Ini, 25 Oktober 2023: Segera Datangi Dua Lokasi untuk Layanan SIM

- 25 Oktober 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling /Tangkapan layar Twitter @TMCPoldaMetroJaya/ /

GOWAPOS - Yuk, bagi anda warga kota Makassar Sulawesi Selatan, yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Dimana Polrestabes Makassar membuka pelayanan di dua tempat yang beroperasi di lokasi berikut:

1. Depan Terminal Daya

2. Jalan Abdul Kadir (SPBU)

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 25 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WITA.

Dikuti dari ntmcpolri, kalau layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Pacaran, Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun Umumkan Resmi Telah Putus

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x