SIM KELILING Hari Ini di JAKARTA, 24 Oktober 2023: Warga Bisa Mendatangi 4 Lokasi untuk Perpanjangan SIM

- 24 Oktober 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling /ntmcpolri/

GOWAPOS - Bagi warga ibukota Jakarta, yang ini mendapatkan pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi.

Layanan SIM Keliling hari ini pada Selasa, 24 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, bisa mendatangi lokasi berikuti ini.

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakut : LTC Glodok
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dikutip dari ntmcpolri, kalau permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Rebecca Klopper Adukan Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Dirinya ke Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan

Sedangkan biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x