5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati Termasuk Indonesia, Mulai dari Ditembak, Suntik Mati Hingga Dipancung

- 14 Januari 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi menembak
Ilustrasi menembak /Maurício Mascaro by Pexels/

Otoritas di Jepang akan melakukan hukuman mati secara mendadak dan baru menginformasikan setelah tervonis matti dieksekusi. Adapun Jepang hanya memiliki satu metode hukuman mati yakni hukuman gantung.

4. Korea Utara
Negara yang sangat tertutup dari dunia luar ini juga menerapkan hukuman mati bagi yagn melakukan kejahatan atgau pelanggaran berat.

Kasus terbaru adalah remaja yang dihukum mati karena menyebarkan film Korea Selatan. Metode hukuman mati di Korea Utara ialah dengan menembak pidana di hadapan publik.

5. Indonesia
Tanah air tercinta menjadi salah satu negara yang menerapkan hukuman mati. Hukuman mati ini berlaku untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, narkoba dan pedagang obat-obat terlarang.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Titanic Mungkin tidak Pernah Tenggelam? Kembarannya Kapal Besar Olympic

Pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan dengna menembakkan ke arah jantung pidana. Jika masih ada tanda kehidupan, maka eksekutor akan melakukan penembakan terakhir di pelipis pidana. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah