Implementasi RPJMD 2021, Empat Arah Kebijakan Pemkab Gowa dalam Pembangunan 

- 26 Mei 2021, 19:07 WIB
Dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa, Bupati Adnan kembali mencanangkan empat arah kebijakan pembangunan.
Dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa, Bupati Adnan kembali mencanangkan empat arah kebijakan pembangunan. /Pemkab Gowa/

 

GowaPos.Com - Dalam melanjutkan pembangunan kepemimpinan Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan - Abd. Rauf Malaganni (Adnan-Kio) kembali mencanangkan sejumlah kebijakan yang akan mendorong hal tersebut. Di mana ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 atau lima tahun mendatang.

Bupati Adnan mengatakan, RPJMD merupakan dokumen yang dianggap sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan dalam rangka menuju Kabupaten Gowa yang lebih baik lagi di masa akan datang. RPJMD ini sebagai penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

"Makanya kami minta agar disusun dengan sebaik-baiknya dan sejalan dengan visi misinya kami di periode kedua ini," katanya, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

Di tahun ini ada empat arah kebijakan pembangunan yang akan didorong Pemkab Gowa sesuai yang ada dalam RPJMD dengan mengikut pada visi pembangunan Adnan-Kio di lima tahun mendatang.

Pertama, membentuk masyarakat yang unggul dan tangguh melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Kebijakan yang dilakukan salah satunya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang unggul dan inklusif.

Kedua, memperkokoh kemandirian ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal dan teknologi.

"Hal ini kita wujudkan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya melalui UMKM dan koperasi," ujarnya.

Baca Juga: Pelindo IV Catat Arus Peti Kemas Meningkat Sebelum Ramadan 1442 H

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x